Prodi KPI sudah terakreditasi:
UNGGUL
- Berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 292/AK.03.01/2025 tanggal 7 November 2025, menyatakan bahwa
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Kota Bandung Akreditasi Unggul berlaku sejak 31 Oktober 2025 sampai dengan 1 Mei 2026 dan berdasarkan SK LAMSPAK Nomor 089/AK.03.01/2026 tanggal 30 Maret 2026 bahwa Prodi KPI UIN SGD Terakreditasi Unggul berlaku sejak 31 Oktober 2025 sampai dengan 31 Oktober 2026. - Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 894/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/III/2024 Akreditasi Unggul berlaku sejak tanggal 19 - Maret - 2024 sampai dengan 1 - November - 2025
- Berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 019/BAN-PT/Ak-XIII/S1/IX/2010, Program Studi KPI memperoleh Akreditasi B berlaku 24 September 2010 sampai 24 September 2015.
