Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Mohon maaf Lahir dan Bathin — Perkuliahan Semester Genap 2025/2026 dilaksanakan secara offline mulai tanggal 1 April 2026 —
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Mohon maaf Lahir dan Bathin — Perkuliahan Semester Genap 2025/2026 dilaksanakan secara offline mulai tanggal 1 April 2026 —

Panduan Akademik

Panduan Akademik 2025 Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi acuan penting bagi mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam dalam memahami arah, aturan, dan proses akademik selama menempuh pendidikan. Panduan ini tidak hanya menjelaskan ketentuan administratif, tetapi juga memberi gambaran tentang bagaimana mahasiswa KPI diarahkan untuk menjadi insan akademik yang unggul dalam bidang dakwah, komunikasi, penyiaran, literasi media, dan pengembangan pesan Islam di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam memiliki peran strategis dalam mencetak lulusan yang mampu memadukan keilmuan dakwah dengan kemampuan komunikasi modern. Melalui Panduan Akademik ini, mahasiswa KPI diarahkan untuk memahami visi fakultas, yaitu menjadi fakultas yang unggul, kompetitif, dan inovatif dalam pendidikan tinggi dakwah dan komunikasi berbasis Rahmatan Lil Alamin. Nilai ini penting bagi mahasiswa KPI karena dunia dakwah dan penyiaran hari ini menuntut kemampuan menyampaikan pesan keislaman secara moderat, kreatif, etis, dan relevan dengan perkembangan teknologi digital.

Panduan Akademik 2025 juga memberikan pedoman mengenai proses studi mahasiswa KPI, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, registrasi, pengisian rencana studi, pembimbingan akademik, sistem perkuliahan, evaluasi pembelajaran, hingga ketentuan ujian akhir. Dengan adanya panduan ini, mahasiswa KPI diharapkan mampu menjalani proses akademik secara terencana, disiplin, dan bertanggung jawab. Setiap tahapan akademik menjadi bagian dari pembentukan kompetensi mahasiswa sebagai calon da’i, komunikator Islam, penyiar, kreator konten dakwah, jurnalis, broadcaster, trainer, konsultan media, maupun praktisi komunikasi publik.

Dalam aspek kurikulum dan pembelajaran, Panduan Akademik menegaskan pentingnya kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta prinsip Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Bagi Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, arah ini menjadi dasar untuk mengembangkan pembelajaran yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif. Mahasiswa KPI didorong untuk menguasai ilmu komunikasi, retorika dakwah, penyiaran, literasi informasi, produksi media, etika komunikasi, serta keterampilan digital agar mampu menjawab tantangan dakwah di era informasi 4.0 dan masyarakat 5.0.

Dengan hadirnya Panduan Akademik 2025, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam memiliki rujukan yang jelas dalam membangun budaya akademik yang tertib, profesional, dan berorientasi mutu. Panduan ini diharapkan menjadi pegangan bersama bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dalam menciptakan proses pendidikan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui pelaksanaan panduan ini, Prodi KPI diharapkan mampu melahirkan lulusan yang berakhlak mulia, cakap berkomunikasi, adaptif terhadap teknologi, serta mampu menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin melalui berbagai ruang dakwah, media, dan kehidupan sosial.