Severity: 8192
Message: Unparenthesized `a ? b : c ? d : e` is deprecated. Use either `(a ? b : c) ? d : e` or `a ? b : (c ? d : e)`
Filename: helpers/url_helper.php
Line Number: 162
Backtrace:
File: /home/kpiuinsg/public_html/application/controllers/Web.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/kpiuinsg/public_html/index.php
Line: 298
Function: require_once
Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam menerapkan Standard operasional prosedur (SOP) dan penggunaan panduan-paduan akademik menjadi ruh dalam panduan tata pamong, maupun kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu. Adapun untuk Tata Pamong dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bersifat struktural. Hal ini mengacu pada statuta Keputusan Menteri Agama No. 39/2010. Struktur Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakuktas Dakwah dan Komunikasi, terdiri dari unsur Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, dan unsur Staf Administrasi. Semua personal struktur ini diangkat berdasarkan SK Rektor dengan masa jabatan 4 tahun
2. Fungsi dan Tugas Personel
Struktur Program Studi bertanggung jawab langsung kepada Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Tugas pokok dan fungsinya dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Ketua Program Studi
1) Membantu Wakil Dekan l dalam menyusun, supervisi, dan evaluasi kurikulum PS KPI.
2) Membantu Wakil Dekan l dalam penyusunan dan pendistribusian mata kuliah untuk setiap semester kepada dosen
3) Membantu Wakil Dekan l dalam mengevaluasi kinerja dosen.
4) Menyusun dan mengatur pendistribusian bimbingan skripsi mahasiswa kepada para dosen pembimbing.
5) Melaporkan seluruh kegiatan program studi kepada Dekan Fakultas melalui Wakil Dekan l.
6) Membantu Wakil Dekan ll dalam proses pengelolaan administrasi akademik.
7) Membantu Wakil Dekan III dalam proses pembinaan kemahasiswaan.
b. Sekertaris Program Studi
1) Membantu Ketua Program Studi KPI dalam penyusunan kurikulum, supervisi, dan evaluasi kurikulum.
2) Membantu Ketua Program Studi KPI dalam pendistribusian, supervisi, dan mengevaluasi Beban Kinerja Dosen (BKD), baik pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
3) Menyusun daftar mata kuliah setiap semester untuk didistribusikan kepada para dosen dan mahasiswa setelah melalui rapat Program Studi yang dipimpin oleh Ketua Program Studi
4) Menyusun jadwal kuliah, jadwal UTS, dan UAS untuk didistribusikan kepada para dosen dan mahasiswa setelah koordinasi dengan ketua Program Studi.
5) Menghimpun dan mengelola data kemajuan akademik mahasiswa pada setiap semester untuk diteruskan kepada tahap penyususnan transkrip nilai mahasiswa.
6) Menyusun dan merekomendasikan mahasiswa yang layak untuk mengajukan ujian Munaqosah skripsi berdasarkan hasil pemeriksaan data kemajuan akademik.
c. Administrasi Umum
1) Mengkoordinasikan seluruh aktivitas kegiatan pembelajaran bersama dengan sekretaris Program Studi.
2) Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan adminitrasi bersama dengan kepala tata usaha dan sekretaris program studi.
3) Mengkoordinasikan pemakaian fasilitas pembelajaran dan sarana lainnya yang menunjang bagi pengembangan proses pembelajaran.
3. Mekanisme Tata Pamong
Agar setiap kegiatan terdokumentasi secara baik dan memiliki alur proses secara sistematis, prosedural, jelas dan standar, masing-masing kegiatan disusunkan Standard Operating Procedur-nya (Juklak-SOP) atau disebut juga sebagai prosedur manual. SOP/Juklak memuat jenis-jenis kegiatan, prosedur pelaksanaannya, petugas, penanggung jawab kegiatan, tanggal penyusunan dan revisi SOP, nomor SOP, dan lain sebagainya. Standarisasi pelaksanaan SOP mengacu kepada Statuta UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Selain itu ada juga standar pelayanan minimum yang dilakukan kepada civitas akademika Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Struktur Pengelola Program Studi Manajemen Dakwah Periode 2019-2023, berdasarkan SK Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Nomor: 437/Un.05/II.2/KP.07.6/10/2019 sebagai berikut:Ketua Prodi : Dr. H. Aang Ridwan, S.Ag., M.Ag.
Sekretaris Prodi : Dr. Uwes Fatoni, S.Sos.I., M.Ag.
Staf Prodi : Dede Sutisna, M.Pd.I.
Staf Prodi : Prita Priantini Nur Chidayah, S.Pt, M.I.Kom
Ketua Laboratorium Public Speacking : Karyana Sofyan, M.Kom.I
Ketua Laboratorium Broadcasting : Sendi Prawira, M.I.Kom.
Mahasiswa semester 7 KPI FDK UIN Bandung, tengah melaksanakan PPM atau Praktek Profesi Mahasiswa yang biasa dikenal dengan…
Dalam kondisi normal, pemandangan tanah suci Mekah dan Madinah di sepuluh malam…
Bandung, Program English for Ulama Batch II Provinsi Jawa Barat resmi ditutup oleh Gubernur Ridwan Kamil di Gedung…
Kunjungan Hari Ini: | |
Kunjungan Kemarin: | |
Total Kunjungan: |